Jumat 17 Jun 2016 16:39 WIB

JK Optimistis RUU Tax Amnesty Selesai Juni

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Baliho himbauan membayar pajak dipajang di JPO Gambir, Jakarta, Ahad (24/4).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Baliho himbauan membayar pajak dipajang di JPO Gambir, Jakarta, Ahad (24/4).(Republika/ Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA --  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan selesai pada Juni. Dengan RUU tax amnesty ini diharapkan dapat menambah penerimaan pajak negara.

"Kita mengharap bisa selesailah pada setidak-tidaknya Juni ini. Mudah-mudahan bisa selesai," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6).

JK mengatakan, akibat penerimaan pajak yang menurun, pemerintah terpaksa memangkas anggaran belanja. Pemangkasan anggaran ini diperuntukkan bagi program yang bukan merupakan program prioritas, seperti anggaran perjalanan, seminar, peninjauan, dan lainnya.

Bahkan, kata JK, jika anggaran yang ada saat ini masih belum mencukupi maka pemerintah juga akan mengurangi belanja barang.

"Penerimaan pajak kita tidak sebaik apa yang kita harapkan. Karena itu, apabila penerimaan tidak mencukupi otomatis pengeluarannya juga diturunkan," kata JK.

Sebelumnya, ketua Panja RUU Pengampunan Pajak, Soepriyatno, mengatakan bahwa pihaknya memang mengusahakan agar RUU ini bisa rampung pada Juni. Jika selesai, maka RUU ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang (UU) untuk segera dijalankan.

 

"Kita targetkan 1 Juli ini memang bisa jalan. Jadi kami di panja terus mengupayakan agar pembahasan RUU ini selesai Juni agar skema ini bisa dijalankan," ujar Soepriyatno.

Dia pun mengatakan, pembahasan mengenai RUU ini sudah dibahas sekitar tujuh pasal. Pembahasan ini lebih banyak mengenai ketentuan umum, subyek, dan obyek pajak. Namun, ada beberapa pasal yang sudah dibahas tapi masih ditunda penuntasannya karena banyak masukan dari masing-masing fraksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement