EKBIS.CO, SURABAYA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menyiapkan aplikasi pengendali dan pengawas ekspor dan impor. "Aplikasinya bernama 'Dashboard Pengendalian Ekspor dan Impor Provinsi Jawa Timur' dan diharapkan mampu membantu proses ekspor-impor," ujar Kepala Disperindag Jatim M Ardi Prasetyawan, Sabtu (18/6).
Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemprov Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim.
Ia menjelaskan, dalam aplikasi ini terdapat beberapa menu yang disajikan lengkap, di antaranya data ekspor-impor, seperti jumlah tren, transaksi dan komposisinya, 10 besar barang yang diekspor maupun diimpor, maupun negara tujuannya.
Menu lainnya, kata dia, adalah monitoring ekspor-impor, yakni mampu memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, nilai transaksi dan prosentase perbandingan barang tersebut.
"Bahkan jika diizinkan nantinya, aplikasi ini bisa melihat perusahaan yang melakukan ekspor impor tersebut," ucap mantan Penjabat Bupati Mojokerto tersebut.
Tidak itu saja, menu lainnya adalah perizinan dan uji petik yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi barang-barang impor.
Di lapangan, pihaknya juga menyiapkan petugas yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan, seperti BPOM atau Balai Karantina untuk mengetes barang impor yang masuk ke Jatim.
Jika barang itu berbahaya, lanjut dia, maka petugas akan memasukkannya ke aplikasi ini, lalu menahan barang tersebut agar tidak beredar untuk kemudian dikirim ke laboratorium.
"Kalau memang sesuai standar maka barang tersebut boleh keluar dari gudang dan diedarkan, namun secara otomatis semua prosesnya tercatat di sistem dalam aplikasi," katanya.