Selasa 21 Jun 2016 13:45 WIB

Kemenkeu Naikkan Asumsi Pendapatan Negara di APBN Perubahan 2016

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri ) berbicara saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri ) berbicara saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6). (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- ‎Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan negara akan naik menjadi Rp 51,7 triliun dalam APBN Perubahan 2016. Hal itu diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Bank Indonesia (BI), dan Panitia Kerja (Panja) A di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (21/6).‎ Dari pemaparan ini, pemerintah dan Panja A menyetujui masukan dari pemerintah mengenai asumsi makro ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro‎ mengatakan, secara umum dari hasil koodinasi sebelumnya dengan Panja A dalan rancangan APBN perubahan (RAPBNP) 2016, maka pemerintah mengasumsikan akan ada pendapatan negara yang meningkat Rp 51,7 triliun. Pendapatan ini berasal dari peningkatan perpajakan Rp 12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 39,7 triliun.

"Untuk PBNP kenaikannya disumbang oleh penerimaan migas Rp 42 triliun. Namun PNBP lainnya turun sekitar Rp 700 miliar‎ karena ada penurunan di sisi Polri. Jadi secara total penerimaan naik Rp 51,7 triliun," ujar Bambang, Selasa (21/6).

Dalam asumsi makro ekonomi Bambang menjelaskan pihaknya mengasumsikan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen atau turun 5,3 persen dari RAPBNP 2016. ‎ Sedangkan nilai tukar rupiah dipatok dalam asumsi makro di postur APBNP pada Rp 13.500 per dolar AS atau lebih rendah dari asumsi makro APBN 2016 sebesar Rp 13.900 per dolar AS. Untuk inflasi turun menjadi empat persen dari asumsi makro APBN 2016 sebesar 4,7 persen.

Asumsi harga minyak yang telah diputuskan akan berad di angka 40 dolar AS per barel‎. Lifting minyak pada APBN-P 2016 menjadi 820 ribu per barel dan lifting gas bumi gas diusulkan 1.150 barel setara minyak per hari.

"Untuk cost recovery migas yang mempengaruhi PPh migas nantinya diusulkan 11 miliar dolar AS, namun dalam Panja A diputuskan cost recovery mencapai 8 miliar dolar AS," kata Bambang.

Ketua Banggar Kahar Muzakir mengatakan, pihaknya akan menerima asumsi makro ekonomi yang dipaparkan pemerintah. Apalagi semua anggota juga belum ada masukan atas asumsi ini. "Kita putuskan bahwa kita memberikan persetujuan untuk postur sementara ini," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement