EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak di 34 daerah. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk melakukan audit atas proyek-proyek mangkrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan audit BPKP merupakan langkah terbaik dalam menentukan laik tidaknya proyek pembangkit listrik tersebut dilanjutkan. "Memang bagusnya diaudit dulu. Kami sepakat," kata Made saat ditemui wartawan, Rabu (22/6).
Made mengungkapkan, pembebasan lahan memang menjadi salah satu faktor yang menghambat pengerjaan proyek-proyek tersebut. Selain itu keterbatasan dana juga menjadi faktor lain yang mengganjal proyek agar rampung.
Namun dia enggan merinci lebih lanjut permasalahan tersebut. Alasannya, pihaknya tidak mau mendahului mekanisme audit yang akan dilakukan oleh BPKP. "Kita tunggu saja hasil audit seperti apa," jelasnya.
Ke depan PLN akan memastikan bahwa peserta lelang untuk memenuhi 3 kualifikasi yakni pemenuhan teknis, keuangan, dan pengalaman. "Teknis, finansial, pengalaman. Supaya kejadian mangkrak-mangkrak ini tidak ada lagi. Mangkrak kan salah satunya juga karena kekurangan modal. Tidak bisa lanjutkan investasinya," katanya.