EKBIS.CO, PONTIANAK -- PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat mencatat aksi pencurian listrik saat ini sudah mencapai angka 8 juta Kwh atau setara dengan sekitar Rp 8 miliar.
"Untuk modusnya bermacam-macam. Kemudian untuk pelakunya ada dari kalangan masyarakat, industri dan bahkan hotel," ujar Manager Niaga PT PLN Wilayah Kalbar, Iman Faskayana di Pontianak, Sabtu (25/6).
Iman menjelaskan berdasarkan temuannya, pencurian listrik dilakukan dengan beberapa cara yang meliputi lewat pembatas, meterannya dan juga ada kombinasi dari keduanya.
"Ada juga yang tanpa meteran itu yang lebih parah. Semua pelaku pencurian didenda. Mereka harus bayar. Jika tidak beritikad baik semua bisa dicabut seperti Kwh meter dan sebagainya. Namun jika mereka ingin bayar dan tidak akan mengulangi lagi kita lanjutkan penyaluran listrik," ujar dia.
Ia menambahkan, pencurian listrik jika dilihat berdasarkan wilayah di Kalbar, Area Pontianak termasuk di dalamnya Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Landak merupakan paling mendominasi.
"Berhubung pencurian listrik ini sudah berkaitan dengan pelanggaran hukum, maka sudah dapat di tangani P2TL," katanya.
Iman tidak menapik pelaku pencurian listrik tidak habis cara atau cukup pintar melakukan aksi tersebut.
"Meskipun saat ini ada teknologi atau alat pencegah, namun oknum masyarakat di Indonesia ini kan pintar. Apalagi di kita saat ini banyak dilakukan dengan instrumeter elektronik, jika namanya elektronik ya bisa orang hack," ujarnya.
Saat ini, meskipun jumlah kerugian negara sudah cukup besar namun pihaknya belum ada menyelesaikannya secara pidana.
"Saat ini kita lebih mengutamakan bentuk-bentuk sosialisasi, penyadaran-penyadaran bagi masyarakat dulu karena yang paling penting adalah penertiban dengan penyadaran. Untuk pidana memang belum ada sebab baru denda karena oknum tersebut mau membayar denda," kata dia.