Selasa 28 Jun 2016 17:50 WIB

Medco Peroleh Perpanjangan Kontrak Blok Lematang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)
Foto: AP PHOTO
Ladang pengeboran migas (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mendapat perpanjangan Kontrak Bagi Hasil (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Lematang (KKS).

Perpanjangan kontrak selama 10 tahun ini diteken antara pemerintah dengan Medco melalui anak perusahaannya yakni PT Medco E&P Lematang, serta dua anak usaha lainnya yaitu Lundin Lematang BV dan Lematang E&P Limited. Kontraknya sendiri baru efektif berlaku sejak 6 April 2017 mendatang.

 

CEO Medco Energi Robert Lorato menjelaskan, PT Medco E&P Lematang adalah Operator dan bersama-sama dengan anak perusahaan MedcoEnergi lainnya memegang 100 persen hak partisipasi interes berdasarkan KKS. Medco E&P Lematang berperan sebagai operator dengan hak kelola sebesar 51,12 persen. Sedangkan Lematang E&P dan Lundin Lematang BV masing-masing memperoleh hak kelola sebesar 23 persen dan 25,88 persen.

Robert melanjutkan, rata-rata produksi harian gas dari Wilayah Kerja Lematang pada tahun 2015 adalah 68 juta kaki kubik. Sedangkan cadangannya sebesar 70 miliar kaki kubik.

"Wilayah Kerja Lematang yang terletak di Sumatra Selatan, berdekatan dengan Wilayah Kerja South Sumatra yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia, anak perusahaan dari MedcoEnergi," kata Robert, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement