Jumat 01 Jul 2016 19:02 WIB

BNI Sosialisasi Manfaat Tax Amnesty di Singapura

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Maman Sudiaman
BNI
Foto:

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Tresuri & Internasional BNI Panji Irawan mengungkapkan, fasilitas tax amnesty merupakan penawaran yang sangat sayang untuk dilewatkan oleh para wajib pajak. Karena pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berniat mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan. 

Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak atau membayar pajak akan membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang jauh lebih akurat serta menghimpun penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan melalui APBN, terutama pembiayaan infrastruktur.

"Pemerintah telah menegaskan, tidak akan ada lagi tax amnesty setelah ini. Selain itu, tax amnesty juga perlu difahami tidak berlaku hanya untuk wajib pajak korporasi besar. Fasilitas ini juga berlaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta bagi wajib pajak individu. Program tax amnesty ini akan memberikan keuntungan bagi para wajib pajak yang akan membawa asetnya ke dalam negeri, berupa insentif yang sangat menarik, yang tergantung pada periode pelaporannya," ujar Panji baru-baru ini.

Panji menuturkan, BNI siap memaksimalkan perusahaan anak yang lengkap untuk membantu para wajib pajak menyalurkan dana repatriasi pada berbagai instrumen keuangan yang disiapkan perbankan, sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi jika ingin mendapatkan fasilitas tax amnesty. 

BNI menyediakan instrumen-instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty ini. Produk dan jasa andalan BNI antara lain; Agen Trustee, Bank kustodi, Produk treasury, Wealth Management, hingga Asset Management.

Pada acara tersebut, para pembicara yang memberikan penjelasan terkait fasilitas Tax Amnesty adalah Robert Pakpahan dan Yustinus Prastowo. BNI sebagai salah satu bank BUMN dan juga Bank Persepsi di Indonesia, memiliki peran penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. 

BNI merupakan kelompok usaha lembaga keuangan terkemuka yang memiliki jaringan luas di dalam negeri serta enam Kantor Cabang Luar Negeri, termasuk BNI Singapura. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement