EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan perdagangan saham pada 4-8 Juli 2016 menyusul cuti bersama dan Idul Fitri 1437 Hijriah. Laman BEI menyatakan Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka perdagangan saham pada Senin (11/7) 2016.
Hari libur bursa itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenaga Kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/V/2015, dan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
Selain jadwal itu, libur Bursa Efek Indonesia akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.