Senin 11 Jul 2016 13:32 WIB

BI Yakini UU Pengampunan Pajak tak akan Dibatalkan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersalaman dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) saat halalbihalal di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersalaman dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo (kanan) saat halalbihalal di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7

EKBIS.CO, JAKARTA --  Bank Indonesia optimistis kebijakan pengampunan pajak bisa dilaksanakan meski Undang-Undang Pengampunan Pajak akan digugat ke MK. Aliran dana masuk ke Indonesia pun disebut masih besar.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo menilai hal biasa jika ada undang-undang baru kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi. Karena Indonesia adalah negara hukum, ia mempersilakan jika memang ada yang ingin menggugat.

Ia yakin pemerintah dan DPR sejak awal sudah menyiapkan ini. Pembahasanmya pun lebih hati-hati. Dia mengatakan respons masyarakat positif sebelum dan saat undang-undang pengampunan pajak ini disahkan.

''Jadi soal gugatan ini, biasa saja, tidak perlu khawatir akan batal,'' ungkap Agus usai halal bi halal bersama Menteri Keuangan di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7).

BI menilai sejak awal Januari hingga 24 Juni 2016, dana yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 97 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 57 triliun. Melihat ekonomi global masih lemah dan isu Brexit, Agus menyebut ada masa risiko dana berpindah ke negara yang dianggap aman seperti Jepang dan AS.

Menurut Agus, penyelesaian APBNP dan UU Pengampunan Pajak membuat dana yang masuk ke Indonesia relatif besar. Selain itu, investor dan pengusaha dinilai mulai melepas dolar AS. Sehingga, ia mengaku optimistis implementasi kebijakan pengampunan pajak.

Soal besar dana repatriasi yang bisa ditarik ke Indonesia, Gubernur BI mengatakan hitungannya belum ada. Tapi mempertimbangkan dana masuk hingga Juni saja, ia yakin potensi dana repatriasi yang masuk bisa besar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement