EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua bank syariah akan disiapkan jadi bank persepsi penerapan pengampunan pajak. Penetapan tersebut akan dilakukan usai peraturan menteri keuangan (PMK) diterbitkan.
Bank Syariah Mandiri (BSM) menyatakan kesiapan jika ditunjuk menjadi bank persepsi atas penerapan pengampunan pajak.
Direktur Keuangan dan Strategi BSM, Agus Dwi Handaya, menyatakan sampai saat ini BSM belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kementerian Keuangan terkait dua bank syariah yang disiapkan untuk menjadi bank persepsi penerapan pengampunan pajak.
Tapi bila nanti BSM ditunjuk, lanjut Agus Dwi, BSM tentu akan siap dengan berbagai produk dan layanan berfitur syariah. ''Keterlibatan bank syariah tentu akan memperbanyak opsi produk-produk yang dapat dijadikan instrumen investasi oleh pemilik dana, khususnya untuk memfasilitasi yang ingin berinvestasi di produk syariah seperti sukuk, emas, atau mudharabah muqayyadah on balance sheet (MMOB),'' tutur Agus Dwi melalui pesan aplikasi daring, Rabu (13/7).
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih, mengungkapkan, pihaknya akan mengabari publik jika mendapat konfirmasi dari pihak terkait mengenai bank persepsi penerapan pengampunan pajak.
John membenarkan BCA Syariah merupakan salah satu mitra PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan berhubungan dengan pasar modal selain BSM. ''Saya kira sangat positif perbankan syariah ikut berpartisipasi untuk menjadi bank penampung dana repatriasi,'' ugkap John.