Jumat 15 Jul 2016 21:35 WIB

Dirjen Peternakan Diberhentikan Tanpa Penjelasan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Muladno
Foto: www.agrofarm.co.id
Muladno

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Ditjen PKH Kementan) Muladno diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Pertanian. Hal tersebut dilakukan pascaevaluasi kinerja eselon I, tetapi alasan pasti pemberhentian belum dipaparkan.

"Iya betul diberhentikan, Sekretaris Jenderal Kementan yang isi posisi kosong sementara, alasannya, sekarang masih rapat," kata Kepala Biro Humas Kementan Agung Hendriadi, Jumat (15/7).

Sebelumnya pada Kamis, Republika.co.id mendapatkan konfirmasi dari Muladno perihal kebenaran pemberhentian dirinya dari jabatan tersebut. Namun, Muladno belum menerima keputusan resmi pemberhentian. "Betul saya diberhentikan, saya juga belum tahu alasannya dan belum terima Keppres-nya," ujar dia melalui pesan Whatsapp.  

Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga menilai Muladno merupakan profesor yang baik. Program Sentra Peternakan Rakyat (SPR) versi IPB yang dicanangkan Muladno dinilai bagus, namun belum tampak memengaruhi kondisi perbaikan tata kelola sapi saat ini.

"Tujuan SPR sih bagus, meningkatkan jumlah populasi sapi, meningkatkan mutu genetik dan kesejahteraan rakyat, tapi kondisi sekarang belum berubah secara signifikan," katanya. Buktinya, saat ini Indonesia masih butuh impor, pun pemotongan betina produktif masih merajalela.

Kondisi persapian dinilai makin parah dengan fakta bahwa harga daging sapi masih tinggi pascaLebaran. Padahal, presiden sudah menginstruksikan menjelang Lebaran, harga daging sapi harus Rp 80 ribu per kilogram. Saat ini harga daging di atas Rp 120 ribu per kilogram.

Ia menilai, saat ini harga daging sapi segar bagian paha belakang mustahil bisa diturunkan menjadi Rp 80 ribu per kilogram. Penyebabnya, harga daging sapi hidup di tingkat peternak Rp 45 ribu-50 ribu per kilogram.

"Lalu dikurangi berat karkas sekitar 50 persen, jadi harga daging sapi segar di pasar minimal Rp 100 ribu per kg," tuturnya. Kalau harganya di bawah itu, ia menilai pedagang eceran di pasar tidak dapat untung.

Pembenahan tata kelola sapi harus segera dilakukan dengan membangun BUMN daging. "Karena pemerintah tidak punya sapi, sapi milik swasta dan rakyat," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement