Senin 18 Jul 2016 17:41 WIB

Tax Amnesty Diprediksi Alihkan Investasi Asing ke Dalam Negeri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Keberadaan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty diperkirakan bakal memberikan banyak dampak baik bagi Indonesia. Dengan likuiditas negara yang bertambah karena dana yang masuk dari luar negeri, kemungkinan penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga akan bertambah.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, sejauh ini sebenarnya banyak orang Indonesia yang memiliki saham dalam sebuah perusahaan yang lebih banyak dikuasai orang asing sehingga perusahaan tersebut masih menjadi penanaman modal asing (PMA).  Padahal orang Indonesia sebenarnya dinilai memiliki dana untuk mengakuisisi perusahaan tersebut, namun dana mereka justru disimpan di luar negeri.

Dengan keberadaan tax amnesty, ia memprediksi akan banyak pengusaha Indonesia yang memasukan dana mereka ke dalam negeri. Dana ini kemudian bisa dijadikan modal untuk mengakuisisi perusahaan PMA sehingga berubah menjadi PMDN.

"Ini sangat mungkin (peralihan PMA ke PMDN), karena kita tahu investasi terbesar selama ini sebenarnya dari dalam negeri," kata Franky usai melakukan halal bihalal di kantornya, Jakarta, Senin (18/7).

Jika memang perubahan ini terjadi, perusahaan yang akan berpindah kepemilikan ini nantinya tinggal melakukan RUPS, dan kemudian melaporkan hasil RUPS tersebut ke BKPM untuk selanjutnya diproses selama 3-5 hari.

Meski demikian, Franky mengatakan bahwa perubahan PMA ke PMDN‎ sebenarnya merupakan hak preogratif dari perusahaan itu sendiri, khususnya pada pemegang saham. Tapi yang lebih penting adalah dana dari perusahaan ini nantinya bisa masuk ke Indonesia dan membantu pertumbuhan industri serta infrastruktur dalam negeri. "‎Kita akan dukung investasinya, sehingga bisa memastikan pemilik dana untuk masuk ke sektor riil," kata dia.

Franky menyebut, bahwa data perpindahan PMA ke PMDN kemungkinan bisa terpantau oleh BKPM mulai kuartal III. Sebab pada kuartal II sejauh ini belum banyak yang melakukan perpindahan ini.

Baca juga: BI akan Koreksi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi karena Tax Amnesty

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement