Senin 15 Jan 2024 15:56 WIB

50 Tahun Malari, Bagaimana Kita Perlu Menyikapi Investasi Asing?

Mahasiswa saat itu bukan menolak investasi asing, tetapi justru menolak korupsi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Hari ini, tepat 50 tahun terjadi peristiwa Malari atau Malapetaka 15 Januari terjadi. Kala itu, terjadi demonstrasi besar-besaran yang menolak investasi asing di Indonesia. Sementara itu, perkembangan dari waktu ke waktu menunjukkan investasi asing saat ini terus digenjot di Indonesia.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah Redjalam mengatakan, investasi asing merupakan faktor penting dalam kemajuan suatu negara. Menurutnya, saat ini tidak ada negara di dunia yang bisa tumbuh menjadi negara besar tanpa investasi asing.

Baca Juga

"Negara untuk tumbuh besar tetap membutuhkan investasi asing. Tidak ada negara di dunia ini yang bisa tumbuh menjadi negara besar tanpa investasi asing," ujar Piter kepada Republika, Senin (15/1/2024).

Oleh karena itu, Indonesia saat ini terus menggenjot masuknya investasi asing ke dalam negeri demi kemajuan perekonomian negara. Piter pun membandingkan kondisi investasi asing di Indonesia saat ini dengan peristiwa meletusnya Malari 1974 silam.

Saat itu, kata Piter, mahasiswa menolak masuknya investasi asing yang berpotensi membuka celah korupsi di pemerintahan serta berdampak buruk bagi lingkungan dan hak asasi manusia. Menurutnya, mahasiswa saat itu bukan menolak investasi asing, tetapi justru menolak korupsi, kerusakan lingkungan, dan pengabaian hak asasi manusia. 

"Tuntutan mahasiswa pada 1974 masih relevan sampai saat ini. Investasi asing kita butuhkan tetapi jangan sampai menjadi pintu korupsi dan pengrusakan lingkungan, apalagi melanggar HAM," ujar Piter.

"Indonesia sekarang sudah jauh lebih mandiri terlihat dari struktur APBN dan porsi utang luar negeri yang semakin kecil," tambahnya.

Karena itu, agar investasi asing tetap memberikan manfaat besar bagi negara, maka perlu dipastikan memenuhi beberapa hal. Pertama, investasi asing akan memberikan solusi win-win jika diundang masuk tetapi sudah ada regulasi yang cukup dan memenuhi segala aturan di wilayah tersebut.

Kedua, investasi asing yang bernilai manfaat tinggi terjadi jika diarahkan pada bidang yang memang investor domestiknya tidak mampu melakukannya sendiri. 

"Kemudian, investasi asing harus mau melakukan transfer teknologi dan Kita sendiri terus berupaya mengejar ketertinggalan teknologi. Pada intinya, investasi asing akan menguntungkan atau tidak bergantung kepada kita sendiri. Karena mereka masuk sesuai regulasi yang kita buat," ujarnya.

Piter pun tidak menampik jika investasi asing di Indonesia belum memenuhi persyaratan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia belum berani mengatur investasi asing secara ketat demi mendorong masuknya investor asing ke dalam negeri.

"Karena Masih takut kalau diatur secara ketat investasi asing ngga ada yang masuk," ujarnya.

Kondisi ini kata dia, justru merugikan bagi Indonesia. Hal ini yang kemudian membuat investasi asing memberikan dampak negatif bagi Indonesia.

"Akibat terlalu longgarnya regulasi investasi asing, khususnya dalam hal repatriasi keuntungan, Indonesia terus mengalami current account deficit dan tekanan nilai tukar rupiah. Ini dampak negatif investasi asing," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement