EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menyiapkan skema proyek untuk menghadapi aliran dana dari repatriasi program pengampunan pajak atau amnesti pajak.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan arahan dari Kementerian BUMN untuk mempersiapkan skema jika dana dari amnesti pajak mengalir ke perusahaan BUMN. Menurutnya, Pertamina memiliki proyek untuk melakukan pengembangan kawasan hulu dengan target produksi minyak mencapai dua juta barel per hari (bph) pada 2030. Pertamina juga berniat mengembangkan kilang serta storage.
"Kita sedang maping item investasi apa yang bisa dimaksimalkan dengan dana ini. Kita juga harus optimum menggunakan dana tersebut untuk percepatan investasi di Pertamina," kata Wianda, di Jakarta, Selasa (19/7).
Wianda menuturkan, karena semua kegiatan di Pertamina digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka dana ini akan diarahkan untuk pembangunan dua kilang baru dan peremajaan empat kilang yang sudah ada.
Pembangunan dua kilang ini adalah kilang di Bontang dan di Tuban yang diperkirakan membutuhkan dana sekitar 10-12 miliar dolar AS. Selain itu ada empat kilang yang harus diremajakan dan membutuhkan anggaran sekitar 5 miliar dolar AS untuk masing-masing kilang.
"Keempat kilang minyak ini ada di Cilacap, Balikpapan, Balongan sama Dumai. Jadi ini yang kita maping sehingga kita harap dana itu bisa optimal dimanfaatkan karena ini sudah jadi amanah pemerintah," ujarnya.