Jumat 22 Jul 2016 20:39 WIB

Bahana dan Danareksa Jadi Penasihat Keuangan Pemerintah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil memberikan sambutannya dalam pembukaan rapat kerja PII periode 2015-2019 di Gedung Indosat, Jakarta, Jumat (18/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil memberikan sambutannya dalam pembukaan rapat kerja PII periode 2015-2019 di Gedung Indosat, Jakarta, Jumat (18/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan dua perusahaan sekuritas milik negara untuk menjadi penasihat keuangan atas dana tax amnesty yang bakal masuk ke dalam negeri. Dua perusahaan ini adalah PT Bahana Securities (Persero) dan PT Danareksa Sekuritas (Persero).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, Bahana dan Danareksa Sekuritas nantinya akan melihat proyek mana dari sejumlah perusahaan yang memiliki potensi. Potensi ini kemudian bakal ditawarkan kepada wajib pajak yang memasukan dana mereka ke Indonesia.

"Kita kan harus melihat prospek bagi yang punya duit. Makanya kita akan menyiapkan industri yang siap mendapatkan investasi, dan industri tersebut harus layak dibiayai," kata Sofyan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (22/7).

Sofyan mencontohkan, saat ada perusahaan yang memiliki proyek dan ingin didanai, mereka nantinya akan dilihat sejauh apa kemungkinan proyek tersebut berhasil dan proyeknya harus dipersiapkan ‎secara optimum. Pemeriksaan inilah yang akan dikerjaan oleh Bahana dan Danareksa.

"Nanti dilihat mekanisme, apa dia siap go public. Kalau misalnya mengeluarkan corporate bonds atau comportable bonds, itu harus dikerjakan Bahana dan Danareksa," kayta Sofyan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement