EKBIS.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini repatriasi dana atau aset dari program pengampunan pajak akan terwujud dalam waktu dekat. Saat ini, menurutnya para calon peserta masih melakukan perhitungan.
Jokowi mengaku sudah berkomunikasi dengan para wajib pajak mulai dari skala besar hingga kecil yang selama ini menyimpan uang atau memiliki aset di luar negeri.
"Yang gede (wajib pajak besar) sudah saya tanya. Katanya minta waktu dua sampai tiga minggu untuk menghitung-hitung aset atau dananya. Tidak masalah," kata Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).
Jokowi menambahkan, wajib pajak menengah dan kecil juga serupa. Dia menyebut wajib pajak banyak yang sedang mencari konsultan untuk mengikuti program pengampunan pajak.
"Jadi feeling saya, minggu ketiga atau keempat Agustus, atau awal September, akan ada yang masuk repatriasi," ujarnya.
Jokowi menyebut, program amnesti pajak sampai saat ini diikuti oleh 344 orang dengan jumlah harta yang telah dideklarasikan sebanyak Rp 3,7 triliun. "Ini masih sangat kecil," ucapnya.