Senin 01 Aug 2016 23:15 WIB

Asosiasi Ajukan Kenaikan Tarif Batas Bawah Tiket Penerbangan

Red: Nur Aini
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) mengajukan tarif batas bawah 55 persen dari tarif batas atas untuk penumpang kelas ekonomi angkutan niaga berjadwal ke Kementerian Perhubungan

Ketua Umum Inaca M Arif Wibowo mengatakan pengajuan itu telah dilakukan dua bulan lalu kepada Kemenhub. "Inaca mintanya sampai 55 persen, tapi Kemenhub masih 'wait and see' (mempertimbangkan) sampai setelah Lebaran," katanya saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin (1/8).

Kondisi itu karena, saat ini, tarif batas bawah sebesar 30 persen dari tarif batas atas berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 126 Tahun 2015 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Menurut Arif, tarif batas bawah 30 persen menciptakan perang harga di industri penerbangan karena harus mempertahankan pelayanan prima, sementara biaya operasional membengkak.

"Terutama untuk yang LCC (penerbangan berbiaya murah) karena meskipun murah, tetap harus mengedepankan pelayanan dan 'on time performance' (tingkat ketepatan waktu penerbangan)," katanya.

Karena itu, kata dia, peningkatan tarif batas bawah menjadi 55 persen dinilai sangat berkontribusi dalam perbaikan keuangan perusahaan penerbangan. "Kita berharap regulator bisa memperhatikan kelangsungan hidup maskapai ke depan, sehingga menjadi industri yang sehat," katanya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku perusahaan yang dipimpinnya mengalami kerugian pada semester I 2016 ini karena adanya perang harga. "Pricing war (perang harga) ini terutama terjadi di pasar domestik karena persaingannya cukup ketat," katanya.

Garuda mengalami kerugian sebesar 63,2 juta dolar AS atau setara dengan Rp 824 miliar pada semester I 2016 atau anjlok 315,7 persen dari periode sama 2015 yang meraup laba bersih sebesar Rp 392,6 miliar. "Kita hadapi di domestik ini penurunan 'yield' (imbal hasil) atau harga rata-rata kita hampir 10 persen dibanding tahun sebelumnya," katanya.

Meski demikian, Garuda masih mengantongi kenaikan pendapatan dari kargo sebesar delapan persen atau menjadi 107,78 juta dolar AS dari 99,8 juta dolar AS pada periode yang sama 2015. Sedangkan, penumpang yang diangkut 16,6 juta orang dengan tingkat ketepatan waktu penerbangan (OTP) 91,3 persen pada semester I 2016.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement