Selasa 09 Aug 2016 16:14 WIB

PGN akan Bagi-Bagi Uang Tunai Kepada Pengguna Bajaj Gas

Red: Nidia Zuraya
bajaj gas
Foto: ANTARA/Donang Wahyu/ed/mes/06
bajaj gas

EKBIS.CO,   JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan memberikan hadiah berupa uang tunai bagi para pengguna bajaj gas di Jakarta dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/8) menyatakan, pemberian hadiah tersebut satu rangkaian dengan program naik bajaj gas secara gratis di wilayah Jakarta selama 14-20 Agustus 2016. "Jadi, selain naik bajaj dengan gratis, juga akan dikasih hadiah uang tunai," katanya.

Heri mengatakan, untuk mendapatkan hadiah, masyarakat cukup mempublikasikan (posting) pengalaman menggunakan bajaj gas atau pengetahuan tentang gas bumi ke media sosial. "Cukup posting pengalamannya naik bajaj gas sekreatif mungkin ke media sosial seperti Facebook, Path, Instagram, Twitter, atau Youtube. Bisa dalam bentuk komentar, foto atau video dengan 'hastag' #PGNenergibaik," ujarnya.

Kemudian, kata Heri, capture posting di media sosial tersebut dan dikirimkan ke email ayokitangegas@pgn.co.id. PGN menyediakan hadiah untuk 17 pemenang pertama sebesar Rp 1 juta, delapan pemenang kedua sebesar Rp 750 ribu, dan 45 pemenang ketiga Rp 500 ribu.

"'Posting'-an di medsos yang menarik dan kreatif akan mendapatkan hadiah dari PGN yang diumumkan pada 29 Agustus-9 September," katanya.

Dalam program bertema Ayo Kita Ngegas Merdeka, PGN mengerahkan total 700 bajaj gas gratis selama seminggu yakni 14-20 Agustus 2016. Terdapat 100 bajaj gas gratis yang beroperasi mulai pukul 07.00-17.00 WIB dan siap mengantarkan masyarakat gratis di wilayah DKI Jakarta.

    

"Bajaj gratis ini ada tandanya dengan tulisan Ayo Kita Ngegas Merdeka. Jadi kalau ketemu di jalan dan tak ada penumpangnya, panggil saja minta diantarkan ke tempat tujuan, dan gratis serta bisa dapat hadiah," ujar Heri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement