EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Menteri BUMN Imam A Putro mengatakan belum mengetahui surat komisaris PT Pertamina (Persero) yang mengusulkan penambahan direksi di perusahaan itu.
"Kalau memang ada wacana itu (usulan tambah direksi), bisa saja. Tapi sejauh ini kami belum mendapat surat formalnya," kata Imam di sela 'Seminar Sinergi BUMN: Realisasi Pembentukan Holding' di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Imam, usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina belum sampai ke meja Menteri BUMN Rini Soemarno. "Saya belum bisa komentar soal itu, karena belum tahu isi dari surat yang dimaksud," katanya.
Sebelumnya beredar surat tertanggal 8 Agustus 2016 yang ditandatangani empat komisaris yaitu Tanri Abeng (Komisaris Utama), Edwin Hidayat (Wakil Komut), Sahala Lumban Gaol (Komisaris) dan Suahasil Nazara (Komisaris), yang meminta Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina menambah jabatan baru yaitu Wakil direktur dan satu direktur baru.
Dalam job description, Wakil Direktur Utama akan bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) pada sektor hilir dan energi baru terbarukan (EBT), sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan direktur marketing dan ritel, direktur pengolahan dan SVP EBT.
Wakil Direktur Utama itu bertanggungjawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan kinerja finansial hilir, seluruh kilang eksisting, dan pemanfaatan EBT. Sedangkan usulan satu posisi direktur baru akan memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia serta bertanggungjawab secara keseluruhan atas pelaksanaan proyek secara tepat waktu, tepat kualitas dan efisien.