Jumat 19 Aug 2016 14:49 WIB

Sri Mulyani: Indonesia Perlu Manfaatkan Peluang Keuangan Syariah

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peringatan 39 Tahun Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat peringatan 39 Tahun Pasar Modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan peluang pasar keuangan syariah yang selama ini cukup berkembang pesat secara global serta terjadi peningkatan minat kepada instrumen investasinya.

"Diversifikasi instrumen syariah oleh pemerintah menjadi penting agar tidak tergantung pada satu segmen instrumen atau segmen pasar," kata Sri dalam peresmian penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-001 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/8).

Dia mengungkapkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia terus mengalami perkembangan. Dalam delapan tahun terakhir, total penerbitan sukuk negara sebesar Rp 538,9 triliun dengan nilai nominal outstanding Rp 391,1 triliun. Kemudian, menurut Islamic Corporation for the Development (ICD), aset sukuk syariah global pada 2015 mencapai 1,8 triliun dolar AS dengan proyeksi pertumbuhan keuangan syariah global sebesar 10 persen per tahun (gross) dari tingkat pertumbuhan ekonomi syariah. Bahkan, pada 2020 nilai aset keuangan syariah global diproyeksikan mencapai 3 triliun dolar AS.

Perkembangan pasar dan minat instrumen syariah global tidak hanya terjadi di negara dengan mayoritas berpenduduk Islam, sebagai contohnya adalah London, Inggris, yang telah menjadi salah satu kota dengan pangsa sukuk yang besar di dunia. Potensi secara global tersebut membuktikan bahwa keuangan syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang menarik, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di instrumen syariah yang ditawarkan oleh pemerintah. "Saya berharap basis pemberian instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia dapat meluas dan dapat dibandingkan dengan instrumen yang lain," kata Sri.

Baca juga: Sukuk Tabungan tak Diperdagangkan di Pasar Sekunder

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement