Sabtu 20 Aug 2016 05:13 WIB

Kesenjangan Pembangunan Rumah Mulai Menurun

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim bahwa kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat (backlog) menurun sejak 2015. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) backlog perumahan pada 2015 sebesar 11,4 juta unit atau menurun dari backlog pada 2010 yang mencapai 13,5 juta unit.

“Dari data 2010 backlog 13,5 juta dari aspek kepemilikan, kemudian di 2015 ada data BPS yang menyebutkan bahwa sekarang masyarakat yang mempunyai atau memiliki rumah kurang lebih 82 persen atau backlog tinggal 11,4 juta unit,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, Jumat (19/8)

Ia menambahkan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) backlog penyediaan perumahan diharapkan dapat berkurang menjadi sebesar 6,8 juta unit pada akhir 2019. Sehingga dari 13,5 juta unit sampai 6,8 juta unit dibutuhkan 6,7 juta unit. Artinya, kalau dibuat program sejuta rumah tiap tahun tetap tidak akan mampu mencapai 6,8 juta unit di akhir 2019, karena kalau dirata-rata per tahunnya 1 juta unit lebih.  

“Tapi ini real, tidak harus memaksakan, karena data BPS juga mengatakan bahwa kemampuan (penyediaan) kita ini per tahun kurang lebih 400 ribu hingga 500 ribu unit, baik yang dilakukan pengembang, masyarakat, pemerintah daerah, swasta dan seterusnya. Sementara kebutuhan kita terus meningkat, bahkan data BPS juga menyebutkan kurang lebih (kebutuhan) 800 ribu unit setiap tahun. Sehingga selalu ada gap,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement