Selasa 23 Aug 2016 13:59 WIB

OJK-Kadin Bahas Aturan Industri Fintech di Indonesia

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu aplikasi FinTech, Drrupiah. FinTech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Salah satu aplikasi FinTech, Drrupiah. FinTech adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial. (Republika/Edwin Dwi Putranto)

EKBIS.CO, JAKARTA – Rencana pemerintah dalam pembentuk Tim Pengarah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (financial inclusion) memberikan angin segar kepada industri teknologi keuangan (fintech) di tanah air. Keberadaan produk dan layanan fintech diyakini akan memberikan kemudahan bagi lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mengakses produk-produk keuangan.

Sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan fintech, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan mengadakan Indonesia Fintech Festival and Conference (IFFC) 2016.

Kepala Badan Teknologi Startup Kadin Patrick Walujo mengatakan, salah satu kunci utama meningkatkan keuangan inklusif adalah perluasan akses ke lembaga keuangan. Perkembangan fintech membuat lembaga keuangan lebih mudah dijangkau masyarakat karena relatif tidak terkendala infrastruktur.

Selain itu, ia menilai edukasi mengenai produk keuangan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami. "Yang paling penting adalah produk bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat banyak. Fintech menyediakan data analytics yang memberi kekayaan informasi untuk menyusun produk yang tepat ke target yang tepat," jelas Patrick di Jakarta, Selasa (23/8).

Posisi Indeks Keuangan Inklusif (IKI) Indonesia pada 2014 adalah sebesar 36 persen, yang terhitung masih di bawah IKI beberapa negara ASEAN seperti Thailand (78 persen) dan Malaysia (81 persen), meski masih lebih besar jika dibandingkan Filipina (31 persen) dan Vietnam (31 persen).

Implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif dengan kelembagaan yang kuat diharapkan dapat meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 75 persen pada akhir 2019.

"Keseriusan pemerintah dalam menghadirkan regulasi yang dapat menggairahkan industri fintech akan menjadi langkah strategis untuk mencapai tujuan keuangan inklusif tersebut," kata Patrick.

Perkembangan teknologi secara umum pun dianggap turut membantu peningkatan keuangan inklusif masyarakat, seperti misalnya yang terjadi pada Gojek. Perusahaan yang telah memiliki lebih dari 200 ribu mitra pengemudi ojek itu telah mengenalkan produk perbankan kepada seluruh mitranya.

Nadiem Makarim, Co-Founder dan CEO Gojek menjelaskan, seluruh mitra pengemudi Gojek pasti memiliki akun di bank sebagai sarana pembayaran penghasilannya. Menurutnya, Gojek juga menyediakan asuransi kesehatan bagi mitra pengemudi dan keluarganya dengan premi yang sangat terjangkau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement