EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pefindo Biro Kredit menyebut risiko scoring kredit lembaga jasa keuangan masih cukup positif. Tercatat pertumbuhan inquiry lembaga jasa keuangan naik 94 persen menjadi 12.370.518 pada 2019.
Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan pertumbuhan inquiry paling besar masih berasal dari perusahaan multifinance sebesar 78 persen dan fintech sebesar sembilan persen. “Paling signifikan fintech sebesar sembilan persen artinya layanan kami sudah semakin banyak dirasakan oleh fintech dalam hal sebelum pemberian kredit kepada debiturnya,” ujarnya saat konferensi pers di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Rabu (4/3).
Yohanes menjelaskan saat ini fintech memiliki kesadaran dalam menyalurkan kredit. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada 164 fintech yang resmi terdaftar.
“Saat ini anggota Pefindo Biro Kredit yang berasal dari fintech masih sebanyak 58, kami terus menambah. Kami berencana memotret pola kredit dari fintech, kami harus melakukan segmentasi fintech karena berbeda perhitungan, NPL juga berbeda,” jelasnya.
Menurutnya pemberian kredit yang dilakukan fintech juga berbeda-beda tergantung model bisnis fintech tersebut. Namun, pihaknya mengimbau fintech dapat memiliki risk monitoring sebelum memberikan kredit apalagi fintech tidak memiliki minim data nasabah.
“Fintech tidak punya data apapun memberikan kredit maka harus bergabung biro kredit swasta. Hal ini sejalan dari POJK jika mengharuskan fintech bergabung dengan biro kredit,” ucapnya.
Ke depan, perusahaan mendorong lembaga jasa keuangan dapat mengedepankan mitigasi risiko kredit. Hal ini untuk mengetahui profile para calon debiturnya, sehingga mendorong akses pembiayaan.
“Potensi bisnis lembaga jasa keuangan mengenai kredit masih baik. Maka lembaga jasa keuangan harus memperkuat mitigasi risikonya meskipun tantangan ekonomi global dan sekarang dampak corona. Harapan kami pertumbuhan kredit tahun ini masih positif dengan melihat perilaku dari debitur masyrakat Indonesia juga,” ucapnya.