EKBIS.CO, JAKARTTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana untuk membentuk yayasan dana olahraga. Yayasan ini didirikan untuk membiayai pembinaan atlet nasional.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan pihaknya masih akan mengkaji mengenai usulan pembentukan tersebut. Sebab meski dana yang didapat untuk mengelola ini diambil dari dana CSR perusahaan atau sumbangan lainnya, namun yayasan ini berada di bawah Kementerian.
"Ini kita akan cek dulu. Kita harus tahu konkretnya ini seperti apa? makanya kita akan cek dulu," kata Mardiasmo di gedung DPR, Kamis (25/8) malam.
Mardiasmo mengatakan, mengenai yayasan ini pihaknya juga mesti berkoordinasi dengan Kemenpora maupun kementerian lain yang mungkin memiliki program serupa. Untuk itu Kemenkeu akan menanti diskusi tersebut baik melalui rapat terbatas atau sidang kabinet.
"Kita lihat kondisinya ini mungkin harus ada sidang kabinet dulu," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui gagasan membentuk yayasan dana olah raga. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/8).
Dengan keberadaan yayasan dana olahraga yang berbentuk badan usaha ini Kemenpora diharapkan mampu mengembangkan sendiri dana yang dimilikinya untuk memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi. Sumber pendanaan beragam mulai dari masyarakat hingga CSR perusahaan.