EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) mecatatkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 500 miliar.
"Pencatatan EBA-SP ini merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset senilai Rp 500 miliar antara SMF dengan Bank Mandiri," ujar Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Jumat (26/8).
Ia mengatakan bahwa penerbitan EBA-SP ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan market widening di pasar modal Indonesia sebagai diversifikasi investasi bagi pemodal dalam menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk solusi bagi maturity mismatch.
"EBA-SP ini dapat memperkuat pasar keuangan Indonesia dan memndukung pengembangan basis investor domestik. Investor juga akan yakin dengan produk ini mengingat SMF selaku penerbit yang sahamnya dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus unutk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan," katanya.
Ia menambahkan bahwa EBA-SP itu berkode SMF-BMRI 01 dan telah mendapat peringkat AAA (triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). SMF telah melakukan semblan kali transaksi sekuritisasi dimana seluruhnya memiliki peringkat "triple A". Peringkat itu mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi.