EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Tbk merencanakan untuk menerbitkan produk investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun pada 2017.
"Setelah bekerjasama dengan Sarana Multigriya Infrastruktur (SMF) unutk menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP), kita juga berencana membuat KIK-EBA," ujar Direktur Finance and Treasury BMRI Pahala N Mansury di Jakarta, Jumat (26/8).
Ia mengatakan bahwa rencana itu seiring dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang relatif rendah yang nantinya akan membuat investor akan melirik produk surat berharga sekuritisasi. "Penerbitan produk itu lebih ke timing, BI rate sudah turun. Appetite investor menjadi lebih baik, likuiditas di surat berharga cukup tinggi," katanya.
KIK-EBA merupakan unit penyertaan kontrak investasi kolektif yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan seperti surat berharga komersial, sewa guna usaha, perjanjian jual beli bersyarat, perjanjian pinjaman cicilan, tagihan kartu kredit, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah atau apartemen.
Pahala N Mansury mengemukakan bahwa hingga periode Maret 2016, Bank Mandiri memiliki portofolio tagihan KPR sekitar Rp 27 triliun. "Kita mempunyai portofolio KPR kurang lebih senilai Rp 27 triliun. Jadi, kalau Bank Mandiri masih akan menerbitkan KIK EBA lagi nantinya cukup terbuka, karena portofolio KPR kita masih cukup banyak," katanya.