Ahad 28 Aug 2016 03:31 WIB

Mendag Tawarkan Investasi Manufaktur untuk 100 Pengusaha Korsel

Rep: Rizky Jaramiya/ Red: Achmad Syalaby
Kepala BKPM Thomas Lembong
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala BKPM Thomas Lembong

EKBIS.CO,  BUSAN -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menawarkan investasi sektor manufaktur kepada 100 pengusaha Korea Selatan. Dalam kunjungannya tersebut, Thomas mengatakan bahwa industri manufaktur merupakan sektor utama yang diharapkan dapat menopang capaian realisasi investasi pada tahun ini.

“Sesuai dengan arahan Menko Perekonomian bahwa upaya-upaya untuk menarik investasi dari sektor industri manufaktur terutama yang tergolong padat karya akan terus dilakukan,” ujar Thomas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8).

Menurut Thomas, salah satu aspek mendasar yang akan dilihat oleh investor sebelum menanamkan modalnya yakni terkait dengan tingkat keuntungan atau profitability. Dengan tingkat keuntunga yang tinggi, diharapkan akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Berdasarkan data BKPM, sektor manufaktut berkontribusi hingga 60,5 persen atau senilai Rp. 180,26 dari total investasi pada periode Januari-Juni 2016. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar 59,8 persen atau senilai Rp. 112,8 triliun. Thomas mengatakan, Indonesia tidak hanya menawarkan sektor investasi yang menarik namun juga memegang prinsip keadilan.

“Prinsip keadilan atau fairness ini merupakan aspek yang fundamental dari berusaha, ini yang kami tawarkan kepada investor Korea Selatan adalah keadilan berusaha di Indonesia,” kata Thomas. 

Pada periode Januari-Juli 2016, nilai investasi Korea Selatan mencapai 471,58 juta dolar AS dengan jumlah proyek mencapai 1.504. Thomas mengatakan, BKPM akan terus berupaya untuk meningkatkan investasi Korea Selatan. Apalagi negara tersebut menduduki peringkat ke delapan sebagai investor di Indonesia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement