Rabu 31 Aug 2016 10:32 WIB

BPS dan OJK Saling Tukar Data

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pertukaran data di sektor jasa keuangan selama lima tahun ke depan. 

Kerja sama yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kepala BPS Suryamin ini nantinya diharapkan bisa memperbaiki kualitas data BPS di bidang keuangan dan perbankan yang bisa menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional. 

Suryamin menjelaskan, Indonesia sebagai anggota kelompok negara-negara G20 memiliki konsekuensi untuk menjalankan 20 rekomendasi yang tertera dalam Data Gaps Initiatives (DGI). Salah satu dari rekomendasi tersebut, lanjutnya, adalah penyusunan sectoral accounts and balance sheet (SAB) di masing-masing negara. Rekomendasi ini juga merupakan prioritas utama dalam 20 rekomendasi DGI tersebut.

"Di Indonesia, BPS ditugaskan sebagai lead agency dalam menyusun SAB, yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan OJK, BI, dan Kementerian lainnya," ujar Suryamin, Rabu (31/8). 

Senada dengan Suryamin, Muliaman juga menyatakan bahwa penyediaan data dan informasi yang akurat dan real time bagi OJK menjadi sangat strategis.Terlebih, jelas Muliaman, saat ini OJ K mengawasi kurang lebih 5 ribu lembaga jasa keuangan sehingga OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola big data sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukanlah perkara yang mudah. 

"OJK menganggap penting adanya kerjasama dengan BPS dalam pényediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerja sama ini dapat dihasilkan data yang akurat, yang bisa mendukung perencanaan strategis pemerintah," katanya. 

Ruang lingkup kerja sama antara BPS dan OJK ini meliputi penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan, serta sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi kedua pihak. 

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung penelitian dan pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan dan kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement