Jumat 02 Sep 2016 15:14 WIB

Pemerintah Isyaratkan Potong Target Penerimaan Amnesti Pajak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
 Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisai pengampunan pajak yang terpasang di jembatan Penyebrangan orang (JPO) di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisai pengampunan pajak yang terpasang di jembatan Penyebrangan orang (JPO) di kawasan Stasiun Gambir, Jakara, Ahad (31/7). (Republika/ Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap agar para pengusaha besar segera mengikuti kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya, nilai dana yang akan masuk dari program inipun akan mulai bertambah pada September ini. Kendati demikian, jika pemasukan negara dari hasil dana pengampunan pajak ini belum juga mencapai target, maka pemerintah tak memiliki opsi lain selain memangkas target penerimaan amnesti pajak.

“Ya kalau itu...karena itu masuk APBN, memang risikonya. Saya belum tahu bahwa ada pemotongan atau tidak karena kita belum melewati September. Tapi  kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan,” kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/9).

JK menjelaskan, program pengampunan pajak ini hanya berlaku bagi seluruh masyarakat yang selama ini tak melaporkan dan membayarkan pajaknya dengan benar. Ia pun menegaskan, kebijakan ini diperuntukkan bagi pengusaha besar yang telah berbuat salah ataupun pembayaran pajaknya tak sesuai dengan harta kekayaannya.

Karena itu, selama masyarakat membayar pajak dengan benar maka ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir. Ia pun berharap agar momentum ini dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pengusaha untuk membayarkan pajaknya.

“Bahwa pemerintah berbaik hati untuk memaafkan para wajib pajak yang selama ini tidak melaporkan dengan benar. Jadi sekali saja dimaafkan, sama seperti kalau di Islam namanya taubat nasuha. Dengan cara tentu taubat itu, kalau anda berbuat salah dikembalikan, kalau anda pinjam bayar, kalau anda kurang pajak bayar, baru diterima taubatnya. Kalau Kristen namanya pengakuan dosa,” kata JK.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin juga menyampaikan jika target penerimaan pajak dari program pengampunan pajak tak tercapai, maka pemerintah diminta untuk kembali memangkas anggarannya.

''Kita dorong pemerintah agar tax amnesty sesuai dengan target Rp 165 triliun. Sebab kalau tidak tercapai, bisa dipotong lagi,'' katanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya kondisi keuangan negara memang mengkhawatirkan akibat gejolak perekonomian global. Ekonomi Eropa dan Amerika mengalami stagnasi, sehingga sulit berharap keadaan ekonomi global ramah untuk Indonesia.

Baca juga: JK Sebut Target Amnesti Pajak Terlalu Tinggi

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement