Jumat 02 Sep 2016 20:08 WIB

Konglomerat Lippo Ajak Semua Pihak Laporkan Aset Kekayaan

Rep: Frederik Bata/ Red: Teguh Firmansyah
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan pajak di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9).  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pemilik perusahaan Lippo Group James Riady memberikan keterangan pers usai menyerahkan laporan pajak di Kantor Wilayah Pajak khusus Wajib Pajak Besar, Gedung Sudirman, Jakarta, Jumat (2/9). (Republika/ Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengusaha nasional James Riady mengimbau semua kalangan mengikuti langkahnya melaporkan aset kekayaan di kantor pelayanan pajak (KPP). Hal itu sehubungan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digagas pemerintah.

"Reformasi pajak dimulai dari tahap pertama yang disebut tax amnesty. Semua harus mendukung dan berpartisipasi penuh," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ini, di Jakarta, Jumat (2/9).

Ia menjelaskan peluang investasi di dunia terbesar justru di Indonesia. Di negara lain, kata ia, sedang bermasalah. Itu salah satu alasan yang mendorongnya mengikuti tax amnesty.

James melihat daerah-daerah terpencil tanah air butuh pembangunan infrastruktur. Diharapkan dari program tersebut, pembenahan di sektor itu bisa terealisasi. "Di Papua, ada pelabuhan, bandara, ini waktunya (berinvestasi)," kata pengusaha berusia 59 tahun ini.

Sebagai petinggi Lippo, menurutnya, fokus grup tersebut pada sektor jasa. Di antaranya pendidikan, kesehatan, logistik, retail, dan perumahan.

Ia mengungkapkan aset yang dilaporkan saat ini, kombinasi dari repatriasi dan deklarasi. Sektor dalam negeri kata James, sekitar 90 persen.

Baca juga, Aturan Pengampunan Pajak Butuh Penjelasan Lebih di Masyarakat.

Disinggung besaran yang dilaporkan, James enggan menjelaskan. "Saya ingin menceritakan angka-angka, tapi akan menimbulkan persaingan tidak sehat," katanya sembari menampilkan senyum.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement