Ahad 04 Sep 2016 12:07 WIB

Ditjen Pajak Sebut Target Amnesti Pajak Lewati Perhitungan Matang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Spanduk sosialisasi pengampunan pajak dekat Stasiun Gambir, Jakarta, belum lama ini.  (Republika/ Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Spanduk sosialisasi pengampunan pajak dekat Stasiun Gambir, Jakarta, belum lama ini. (Republika/ Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan optimismenya atas target penerimaan negara dari program amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai hingga akhir periode ketiga pada Maret tahun depan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah melakukan perhitungan matang untuk mematok target penerimaan pengampunan pajak. Ditjen Pajak, kata dia, juga memiliki asumsi dan proyeksi atas program pengampunan pajak.

"Kalau dilihat trennya naiknya lumayan tinggi. Jadi kami juga punya data yang menjadi dasar perhitungan Rp 165 triliun itu. Itu bukan angka-angka yang datang dari langit, karena itu ada asumsi dan proyeksi bahwa angka itu akan masuk. Kami masih yakin target tercapai," kata Mekar di sela Kampanye Simpatik Amnesti Pajak, Ahad (4/9).

Untuk wajib pajak besar yang ditargetkan bisa menyumbang 30 persen dari target pengampunan pajak atau senilai Rp 50 triliun, Mekar meyakini angka itu bisa dicapai. Terlebih periode amnesti pajak masih lama dan periode pertama masih akan berjalan hingga akhir September ini. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar juga telah mendatangi setidaknya 500 orang berduit besar di Jakarta untuk dilakukan amnesti pajak.

"Memang WP yang kami harapkan untuk ikut adalah WP Orang Pribadi (WPOP). Yang terdapat di kantor pajak besar ini adalah OP yang tinggal di Jakarta saja. Di kota lain tidak terdaftar di kami. Jadi Rp 30 triliun itu Jakarta saja. Kami tetap yakin punya target sampai akhir tahun. Hari ini masih optimistis," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meyakini nilai dana yang akan masuk dari program inipun akan mulai bertambah pada September ini. Kendati demikian, jika pemasukan negara dari hasil dana pengampunan pajak ini belum juga mencapai target, maka pemerintah tak memiliki opsi lain selain memangkas target penerimaan amnesti pajak. JK mengakui bahwa target amnesti pajak yang dipatok pemerintah terlampau tinggi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement