EKBIS.CO, BANDA ACEH -- Bank Aceh akan mengalihkan operasional keseluruhannya dari konvensional menjadi Bank Aceh Syariah mulai 19 September 2016.
"Proses peralihan atau perubahan sistem operasional Bank Aceh dari konvensional akan dilaksanakan mulai 19 September mendatang," kata Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah di Banda Aceh, Senin (5/9).
Didamping Corporate Secretary Bank Aceh Amal Hasan, Busra Abdullah mengharapkan dukungan seluruh nasabah dan masyarakat Aceh agar perubahan sistem operasional ke sistem syariah berjalan lancar. Busra menyebutkan, seluruh proses konversi sudah final.
Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi sistem dengan Bank Indonesia terkait transaksi-transaksi antarbank. Sinkronisasi tersebut, menurut Busra, termasuk sinkronisasi sistem dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara seperti pengelolaan gaji pegawai negeri sipil, dana pelimpahan pusat ke daerah, penerimaan pajak dan lain sebagainya.
"Kami telah mempersiapkan perencanaan secara matang setiap tahapan skenario konversi ini. Kenyamanan nasabah tetap diutamakan. Bank Aceh menjamin proses konversi tidak akan merugikan nasabah sekecil apapun," tuturnya.
Busra juga memastikan seluruh fungsi dan layanan Bank Aceh kepada nasabah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi seperti biasa di seluruh jaringan Bank Aceh.
"Nasabah tidak perlu khawatir. Seluruh data dan catatan keuangan nasabah tidak mengalami perubahan akibat proses konversi ke sistem syariah. Semua produk dan jasa yang selama ini konvensional akan dikonversikan ke sistem syariah," kata Abdullah.