EKBIS.CO, JAKARTA — PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) membantah adanya keterlibatan dalam penyanderaan staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.
Humas dan legal PT APSL Novalina mengatakan, lahan yang terbakar adalah lahan kelompok tani. "Lahan kami tidak terbakar dan jangan kaitkan kami perihal masalah SP3 15 perusahaan pembakar hutan yang selalu dipelintir dan mengaitkan kami" katanya melalui sambungan telepon kepada Republika, Senin (5/9).
Ia mengatakan, lahan perusahaan tersebut terletak di desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu sesuai IUP/KPTS.505/DISBUN/2002/001. "Lahan yang diberikan ke kita sampai saat ini dijaga dan tidak ada kebakaran tahun lalu bahkan tahun ini," lanjut dia.
Ia menegaskan, kebakaran tersebut merugikan kelompok tani dan juga APSL. "Karena kelompok tani tidak akan mendapatkan hasil panen dan perusahaan dibebankan untuk membayar bunga pinjaman," katanya.
Bahkan, kata dia, isu yang beredar membuat penjualan CPO perusahaan tersebut mengalami penolakan lantaran dugaan asal CPO dari kebun yang terbakar.
Berdasarkan siaran yang diterima Republika, Ketua Kelompok Tani Melayu Terpadu Ajirnaruddin menegaskan pernyataan Novalina. Ia mengatakan, lahan yang terbakar adalah lahan kelompok tani dan tidak ada lahan (perusahaan) Andika dalam lahan yang terbakar tersebut.
"Saat kejadian tanggal 22 dan tanggal 23 Agustus 2016, kebakaran itu dari lahan masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Jefriman dari Kelompok Tani Nelayan Andalan menjelaskan tidak adanya penyanderaan terhadap staf KLHK. "Kami tidak melakukan kontak fisik ataupun menyentuh barang-barangnya," ujar dia.
Menurutnya, yang diinginkan para kelompok tani dan masyarakat adalah kedatangan staf KLHK dengan cara baik-baik seperti izin dan silaturahmiyang baik. "Kami tahu bahwa setiap jengkal tanah ini adalah milik negara, milik pemerintah Indonesia. Tapi kami adalah masyarakat adat disana," tegas Jefriman.
Sebelumnya pada Ahad (4/9), Menteri KLHK Siti Nurbaya mengungkapkan adanya campur tangan perusahaan tersebut dalam penyanderaan tujuh pegawai KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jumat (2/9) lalu. Tujuh pegawai KLHK tersebut terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut).
Siti menjelaskan, penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan. Mereka disandera usai menyegel kawasan lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT APSL.