Rabu 07 Sep 2016 07:07 WIB

OJK Minta Akademisi Ikut Kembangkan Industri Keuangan Syariah

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

EKBIS.CO,  MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan akademisi dalam pengembangan industri keuangan syariah. Dukungan riset yang berkualitas  diperlukan agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan berdaya saing sehingga dapat berperan dan berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional. 

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan, terkait hal tersebut, OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Universitas Mataram berinisiatif menyelenggarakan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XV pada 6 - 8 September 2016 bertempat di Kampus Universitas Mataram, NTB.

"Selanjutnya ada Forum Bersama yang dihadiri perwakilan perguruan tinggi yang memiliki program studi/jurusan Ekonomi dan Keuangan Syariah, presentasi Finalis Call for Paper, Invited Research Paper, dan Workshop Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI)," ujar Deden dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9).

Sebagai rangkaian kegiatan FREKS XV, OJK bekerja sama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi Kota Mataram akan menyelenggarakan Workshop Perbankan Syariah untuk Guru/Tenaga Pengajar Tingkat Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Wilayah Kota Mataram. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan OJK untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga pengajar di bidang ekonomi serta perbankan syariah. Kegiatan workshop ini ditargetkan dapat diikuti oleh 100 orang peserta.

Per Juni 2016, sektor perbankan syariah memiliki total aset sebesar Rp 306,23 triliun dan terdiri dari 12 bank umum syariah (BUS), 22 unit usaha syariah (UUS) dan 165 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Aset perbankan syariah tersebut tumbuh sebesar 11,97 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Industri ini mengelola 18,31 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2.557 jaringan kantor di seluruh Indonesia.

Sedangkan, untuk sektor pasar modal syariah lada Juli 2016 menunjukkan bahwa jumlah saham syariah mencapai 325 saham atau 61,21 persen dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp 3.172,19 triliun (berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia). 

Adapun, nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp 10,76 triliun atau 3,97 persen dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi. Selain itu, terdapat 109 Reksa Dana Syariah dengan total NAB mencapai Rp 9,93 triliun atau 3,23 persen dari total NAB Reksa Dana. 

Sementara itu, untuk sektor IKNB Syariah pada Juni 2016 terdapat 121 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan syariah, terdiri dari 56 perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah, 40 lembaga pembiayaan syariah, 7 lembaga modal ventura syariah, 6 lembaga jasa keuangan khusus syariah dan 12 lembaga keuangan mikro syariah. 

Dari sisi aset, IKNB Syariah mengelola aset sebesar Rp 78,04 triliun, yang terdiri dari Rp 30,61 triliun dari sektor asuransi dan reasuransi syariah, Rp 29 triliun dari sektor pembiayaan syariah, Rp 1,1 triliun dari sektor modal ventura syariah, Rp 17,3 triliun dari sektor jasa keuangan khusus syariah dan Rp 60 miliar dari sektor keuangan mikro syariah.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement