EKBIS.CO, MATARAM -- Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi mengungkapkan rencana perubahan status Bank NTB menjadi bank syariah sulit terwujud. Sebab, diperlukan kajian yang mendalam menyangkut konversi tersebut. Bahkan, dari segi bisnis belum tentu menguntungkan bagi Bank NTB.
"Bank NTB menjadi bank syariah sulit terwujud. Kalau BPR menjadi syariah bisa, kalau bank NTB ke syariah butuh kajian. Dari segi bisnis belum tentu menguntungkan. Apalagi di semua daerah semua bank umum konvensional," ujarnya kepada wartawan, Ahad (11/9).
Menurutnya, keinginan tersebut terkesan politis sebab perubahan tersebut diharapkan bisa selesai dilakukan pada 2018. Sementara itu, kepemimpinan kepala daerah berakhir pada 2018 mendatang. "Saya melihat lebih kepada kepentingan pencitraan. Demi pencitraan mau terkesan yang baik tapi mengorbankan yang lain," ungkapnya.
Ia menegaskan tidak berniat menghalangi rencana perubahan status tersebut. Namun, pihaknya menilai tidak ada satu alasan apapun yang membuat Bank NTB harus berubah menjadi bank syariah.
Mori menyarankan lebih baik divisi syariah yang saat ini ada di Bank NTB lebih dikembangkan dengan cara diberikan modal yang banyak dan didorong membuka cabang di 10 kabupaten/kota. Hal itu dibandingkan mengubah seluruh Bank NTB menjadi syariah.
"Saya heran, tidak ada satu alasan pun (perubahan). Kecuali unit syariah dibesarkan dulu, buka cabang di mana-mana. Sekarang ada divisi itu bisa dikembangkan kalau diubah semua tidak setuju. Ujungnya bisa merugikan kita," katanya.
Ia menambahkan perubahan status Bank NTB menjadi bank syariah merupakan pertaruhan besar bagi daerah. Tidak hanya itu, Bupati Dompu, Lombok Timur dan Lombok Tengah memprotes keras rencana perubahan tersebut.
Menurutnya, lebih baik divisi syariah Bank NTB dibesarkan. Sementara itu, bank konvensional tetap berjalan. Sebab perubahan banyak pertimbangan apalagi ada dana pihak ketiga. "Sumber daya kita belum bagus seperti di Malaysia," katanya.