EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda dan belum memberikan persetujuan terhadap asumsi makro pertumbuhan ekonomi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang sebesar 5,2 persen, sementara asumsi makro lainnya sudah disetujui.
"Untuk poin pertumbuhan ekonomi kita tunda dulu hingga esok hari (Rabu, 14/9) pukul 11.00 WIB karena membutuhkan pendalaman," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah sebagai pimpinan sidang menyampaikan hasil rapat kerja mengenai Asumsi Makro RAPBN 2017 bersama pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (13/9).
Poin-poin asumsi makro RAPBN 2017 yang disetujui oleh Banggar yaitu inflasi 4,0 persen, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.300 per dolar AS, tingkat pengangguran 5,6 persen, tingkat kemiskinan 10,5 persen, indeks gini rasio 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia 70,1.
Anggota Banggar DPR mempertanyakan mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 yang diusulkan dari hasil rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih rendah 0,2 persen dari yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2016 dalam nota keuangan.
Dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2016 Presiden Joko Widodo menyampaikan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,3 persen, sementara hasil rapat Komisi XI DPR menyepakati angka 5,1 persen. Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan menyepakati angka tersebut dengan menimbang berbagai faktor yang dianggapnya lebih realistis untuk dicapai pada 2017.
Namun, Banggar DPR masih belum menyepakati angka 5,1 tersebut dengan alasan bisa berpengaruh pada kredibilitas pemerintah Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo yang menyampaikannya dalam nota keuangan.