EKBIS.CO, JAKARTA -- Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumarnayar, menegaskan bila negaranya tidak mempermasalahkan mengalirnya dana nasabah Indonesia yang ditarik kembali ke dalam negeri.
Ia menilai, sebagai negara yang banyak dimanfaatkan sebagai pusat keuangan dunia, Singapura tidak mungkin untuk ikut mengintervensi kebijakan keuangan negara lainnya. Artinya, kata Anil, kebijakan amnesti pajak yang saat ini berlangsung didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Singapura.
"Ya sebagai financial center, ada dana yang masuk dan keluar, it's not the issue. Tapi kalau ada tuduhan bahwa kami mencoba stop this (menghentikan ini), that's not accurate and it's not correct (hal tersebut tidak akurat dan tidak benar). Dan kami sudah klarifikasi, dan apalagi ada statement dari Bu Sri Mulyani," kata Anil, Senin (19/9).
Anil menambahkan, sebetulnya permasalahan ini sudah dikonfirmasikan kepada Pemerintah Singapura pekan lalu oleh Sri Mulyani sendiri. Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan sama sekali dari Pemerintah Singapura untuk menghalangi kebijakan amnesti pajak
"Iya, TA ini kan regulasi yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia, dan ini sedang berjalan. Dan dari kami, tidak ada upaya apa pun untuk menghentikannya. Bahkan, kalau dilihat dari pernyataan AMS, bank-bank di Singapura harus koordinatif dengan nasabah mereka. Pada akhirnya, apakah kebijakan amnesti pajak ini sukses atau tidak, itu bergantung pada kondisi di sini. Tidak ada sangkut pautnya dengan Singapura," ujar Anil.
Penjelasan Anil ini mempertegas pernyataan Sri Mulyani tentang dukungan Singapura atas kebijakan amnesti pajak. Sri meminta kepada wajib pajak yang menyimpang harta di Singapura uintuk tidak khawatir mengikuti amnesti pajak, lantaran tidak ada alasan bagi pemerintah Singapura untuk mengkriminalkan peserta amnesti pajak.