EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan memutuskan nilai suku bunga kebijakan BI 7 Day Repo Rate pada hari ini. Perbankan syariah berharap suku bunga kebijakan tersebut akan turun menjadi 5,00 persen.
Direktur Operasional dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya menilai, bank sentral akan menahan suku bunga kebijakan di level 5,25 persen. Namun, jika melihat situasi, BI 7 Day Repo Rate dapat diturunkan sebesar 25 basis points.
"Ekspektasi saya akan tetap stay di angka yang sekarang. Tapi kalau kita lihat rezim sekarang sih akan turun ya, karena LPS rate saja sudah turun. BI Repo Rate mungkin akan turun sedikit (0,25 persen)," ujar Hanawijaya di Kantor Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Jakarta, Kamis (22/9).
Hanawijaya mengatakan, tingkat suku bunga kebijakan yang rendah sangat mempengaruhi perbankan syariah. Karena sektor perbankan syariah sangat bergantung pada sektor riil. Apabila sektor riil jaya, maka return dari sektor perbankan syariah juga akan bagus.
"Kalau kita lihat di tahun 2008-2012 ketika terjadi penurunan suku bunga BI rate, syariah langsung naik growth-nya. Tapi 2012 begitu kenaikan BI Rate, syariah cukup stagnan ke bawah karena biaya dana menjadi lebih mahal. Jadi kami tidak bisa bersaing," jelas Hanawijaya.
Ia menuturkan, syariah menganut akad mudharabah atau bagi hasil atas dana yang dikumpulkan dari usaha-usaha yang dibiayai bank syariah. Sehingga bila suku bunga kebijakan turun, return bank syariah menjadi lebih bagus.
"Kan usaha-usaha yang kami biayai kan nggak pernah ada lompatan-lompatan naik turun gitu, jadi kalau bisa sih segitu. Kalau turun, return bank syariah jadi lebih bagus karena kami menggunakan konsep bagi hasil," katanya.
Sebelumnya pada 19 Agustus yang lalu, Bank Indonesia (BI) mereformulasi suku bunga kebijakannya menjadi BI 7 Day Repo Rate. Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilaksanakan Rabu dan Kamis ini akan menentukan perubahan tingkat suku bunga kebijakan yang dinilai mencerminkan pasar uang jangka pendek tersebut. Suku bunga kebijakan ini dinilai akan mempercepat transmisi kebijakan moneter ke perbankan.