EKBIS.CO, PALEMBANG -- Di tengah anggaran yang dipangkas, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terus memacu masuknya investasi ke daerah ini. Sampai pertengahan 2016 investasi yang masuk ke Sumsel melampau dari target yang ditetapkan.
“Sampai semester I 2016 realisasi investasi yang masuk ke Sumsel mencapai Rp 31,03 triliun dari target Rp 26,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor sekunder paling banyak mendominasi dengan besar investasi Rp 28,06 triliun,” kata Kepala Badan Promosi, Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BP3MD) Provinsi Sumsel Ruslan Bahri, Kamis (22/9).
Investasi sektor sekunder menurut Ruslan Bahri didominasi pada bidang perkebunan dan pertambangan. Berbeda dengan sektor premier yang lebih mengarah pada bahan baku, serta sektor tersier yang lebih mengarah pada perdagangan, perhotelan dan sebagainya.
BP3MD mencatat pencapaian investasi PMA (Penanaman Modal Asing) pada semester I 2016 untuk sektor premier meraih Rp 1,05 triliun dan sektor tersier Rp 186 miliar. Untuk investasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), sektor premier Rp 238 miliar dan sekunder Rp 1,78 triliun.
Selain masuknya investasi dari investor, menurut Kepala Badan BP3MD Ruslan Bahri indikator pergerakan pembangunan di Sumsel bisa terlihat dari pengerjaan pembangunan infrastruktur baru dan pesatnya pertumbuhan bisnis. “Pesatnya investasi yang masuk karena Sumsel sangat menarik dengan melimpahnya sumber daya alam,” ujarnya.
Sumsel juga mencatat investasi dari pembangunan infrastruktur yang berasal dari APBN seperti pembangunan jalan tol, jembatan, perluasan bandara, light rail transit (LRT) dan sebagainya yang mencapai Rp 64,8 triliun. “Adanya peningkatan investasi tersebut didukung juga pelayanan BP3MD kepada calon investor yang akan menanamkan investasi dalam hal administrasi perizinan. Pengurusan izin investasi, kami menargetkan bisa selesai maksimal 7 hari dan paling cepat 1 hari,” kata Ruslan Bahri.
Ruslan Bahri mengakui dalam pelayanan perizinan investasi, Sumsel belum bisa seperti Jawa Timur yang menargetkan kepengurusan izin hanya tiga jam. “Namun Pemprov Sumsel memberikan kelebihan dalam hal kepengurusan dan pendampingan bagi investor. “Kami dampingi terus selama kepengurusan izin sampai selesai. Ini adalah bentuk pelayanan kita, sesuai SOP yang ada di BP3MD,” ujarnya.
Menurut Ruslan Bahri dari 107 jenis perizinan yang ada di Sumsel, BP3MD telah melayani kepengurusan 80 jenis perizinan. “Masih ada sebanyak 27 jenis perizinan usaha belum menjadi kewenangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Sumsel sampai kini.”