Selasa 27 Sep 2016 07:01 WIB

Amnesti Pajak Dinilai Belum Mampu Dorong Kredit Tahun Ini

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
 Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank OCBC NISP menilai, program pengampunan pajak belum akan mendorong pertumbuhan kredit pada tahun ini. Diperkirakan pertumbuhan kredit perseroan di akhir tahun akan tumbuh di bawah 10 persen.

Direktur Utama OCBC NISP Parwati menilai, program pemerintah ini akan lebih berdampak jangka menengah. Sementara ekonomi Indonesia masih dipengaruhi pada ekonomi global dan lemahnya harga minyak dan komoditas.

"Perkiraan pertumbuhan kredit masih di bawah 10 persen. Di satu sisi ini (tax amnesty) membantu, tapi faktor global seperti harga minyak, komoditas, kondisi Cina sendiri yang berdampak pada Indonesia masih belum positif," ujar Parwati saat ditemui di OCBC NISP Tower, Jakarta, Senin (26/9).

Sementara itu, pertumbuhan deposito diperkirakan akan tumbuh sebesar 10-15 persen pada akhir tahun ini. Berdasarkan data perseroan, pertumbuhan kredit per Agustus 2016 tercatat tumbuh sebesar  11 persen year on year (yoy) dan deposito tumbuh sebesar 10 persen yoy.

Menurut Parwati, kebijakan pengampunan pajak ini baru akan terlihat efeknya pada jangka menengah panjang. Kebijakan ini diharapkan akan memperbaiki basis pajak dan memberikan kebebasan berinvestasi di Indonesia, sehingga dapat menggunakan dana ini untuk mempercepat perputaran roda usaha.

Selain itu, likuiditas akan mencukupi untuk penyaluran kredit. Tercatat Loan to Deposit Ratio (LDR) per Agustus sebesar 89 persen. Diperkirakan LDR akan berada di bawah 90 persen hingga akhir tahun.

"Tahun depan bisa lebih baik lagi. Bukan hanya penerimaan pajak yang lebih tinggi, tapi lebih bisa diterjemahkan pada perputaran dunia usaha yang lebih positif. Pertumbuhan kredit tahun depan kita perkirakan konservatif dulu di level 15 persen. Deposito akan seiring," katanya.

Bank OCBC NISP tercatat resmi sebagai bank persepsi atau gateway dana repatriasi pada 15 September lalu. Bank yang berafiliasi dengan bank induk OCBC group di Singapura ini optimistis akan dapat menarik dana repatriasi nasabah dengan berbagai produk serta keunggulannya.

"Kami yakin, kolaborasi erat dengan OCBC Singapore dalam memberikan solusi untuk nasabah yang ingin melakukan repatriasi akan menarik minat nasabah ke bank kami," kata Parwati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement