EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulia Siregar mengatakan, konversi Bank Aceh menjadi bank umum syariah akan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri keuangan nasional. Pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri keuangan nasional diketahui meningkat menjadi 4,86 persen per Juli 2016, ketimbang Juli 2015 sebesar 4,46 persen.
"Dengan konversi Bank Aceh kami perkirakan market share perbankan syariah bisa meningkat antara 5,1 persen sampai 5,3," ujar Mulia di Jakarta, Selasa (27/9).
Mulia menjelaskan, dengan masuknya Bank Aceh maka jumlah bank umum syariah bertambah menjadi 13 bank. Jumlah aset Bank Aceh Syariah secara keseluruhan yakni sebesar Rp 19,7 triliun. Mulia optimistis, dengan jumlah aset yang cukup besar maka cita-cita pangsa pasar perbankan syariah untuk menembus angka 5 persen dapat terwujud.
Bank Aceh telah mengalihkan operasional keseluruhannya dari bank konvensional menjadi Bank Aceh Syariah mulai 19 September 2016. Selain Bank Aceh, bank daerah lain yang sedang dalam proses konversi adalah Bank NTB. Saat ini, Bank NTB sedang dalam tahap persiapan dan direncanakan akan mengantongi izin operasional sebagai bank umum syariah pada 2017. rizky jaramaya