Jumat 30 Sep 2016 19:28 WIB

Dukung Pengampunan Pajak, Mandiri Perpanjang Jam Operasional

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Israr Itah
Bank Mandiri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Bank Mandiri

EKBIS.CO, JAKARTA – Guna mendukung program amnesti pajak, Bank Mandiri akan memperpanjang jam operasional 260 kantor cabang di seluruh Indonesia hingga pukul 21.00 WIB pada Jumat (30/9). Ini merupakan hari terakhir periode pertama pengampunan pajak sebesar 2 persen.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, perpanjangan tersebut merupakan respons perseroan atas tingginya animo wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak ini.

“Cabang-cabang yang akan operasional hingga pukul 21.00 hari ini juga termasuk kantor-kantor yang cukup banyak menerima kedatangan peserta amnesti pajak selama ini,” ungkap Rohan, Jumat.

Rohan menambahkan, hingga 30 September 2016, total dana amnesti pajak yang dihimpun Bank Mandiri mencapai Rp14,5 triliun. Dana tersebut terbagi atas 73.965 transaksi dana tebusan dengan nilai Rp13,187 triliun dan 214 transaksi dana repatriasi dengan nilai Rp1,328 triliun.

Lebih lanjut, Rohan menuturkan, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi kepada wajib pajak tentang program amnesti pajak dan produk-produk investasi yang disediakan oleh Bank Mandiri Group. 

"Harapannya, langkah ini akan meningkatkan antusiasme wajib pajak ikut serta dalam program amnesti pajak dan melakukan repatriasi aset," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement