EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan Arcandra Tahar (mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) memiliki kualitas dalam menangani masalah energi. Arcandra dinilai mempunyai peran menyelesaikan Blok Masela.
"Saya terlibat langsung, saya juga melihat bagaimana anak-anak muda Indonesia bagus melakukan diskusi terbuka dan perbincangan akademik, kemudian juga memiliki pengalaman di lapangan. Menurut hemat saya hasilnya sudah baik," kata Luhut usai memimpin upacara peringatan HUT Kementerian ESDM ke-71 di Jakarta, Selasa (4/10).
Ketika ditanya wartawan apakah ada kemungkinan Arcandra kembali menjabat menteri ESDM, Luhut mengatakan bahwa tidak boleh ada perasaan dendam. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa jika mempunyai kualifikasi dan berkualitas, maka akan ada pertimbangan-pertimbangan. Namun, Luhut tidak menjelaskan lebih rinci yang dimaksud dengan pertimbangan tersebut.
Dalam acara HUT ke-71 Kementerian ESDM tersebut, Arcandra Tahar dan mantan menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said nampak hadir dalam barisan di antara Luhut Panjaitann dan pejabat Kementerian ESDM lainnya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa ada kemungkinan Arcandra akan diangkat kembali menjadi menteri ESDM. Sementara itu, Presiden Joko Widodo menjelaskan masih melakukan pertimbangan mengenai Arcandra Tahar untuk kembali menjabat sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Sampai saat ini saya akan melihat dulu masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, prosesnya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan dalam bentuk surat mengenai status kewarganegaraan Arcandra. Kepala Negara juga menjelaskan pihaknya belum memanggil Arcandra kembali. "Jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa. Pak Arcandra pun belum saya panggil sampai saat ini," ujar Presiden.
Presiden telah memberhentikan Arcandra dari jabatannya sebagai Menteri ESDM pada 14 Agustus 2016 karena diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat. Kemudian pada 1 September 2016, Menkumham mengeluarkan surat yang mengukuhkan kembali status kewarganegaraan Indonesia bagi Arcandra.