EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan, jumlah dana yang dikelola bank syariah baru mencapai Rp 300 triliun. Dengan jumlah mayoritas warga Muslim di Indonesia, seharusnya potensi dana yang dikelola perbankan syariah bisa lebih besar lagi.
Imam membandingkan dana kelolaan bank syariah dengan hasil dari amnesti pajak. "Dana yang dikelola bank syariah baru mencapai Rp 300 triliun selama hampir 20 tahun, sedangkan pengampunan pajak dalam tiga bulan dapat mengumpulkan Rp 97 triliun dana tebusan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).
Mengawali tahun baru Islam 1438 Hijriyah, BNI Syariah sebagai institusi perbankan syariah berupaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi syariah melalui program riba amnesti. Yakni dengan menjalankan transaksi keuangan secara syariah melalui bank syariah sebagai penerima riba amnesti.
"Melalui program ini BNI Syariah mengajak masyarakat untuk merasakan syukur dan nikmat melalui proses taubat, hijrah, dan tawakal, berserah diri kepada Allah SWT dengan meninggalkan sisa riba sesuai tuntunan Surat Al Baqarah 278-279," ujarnya.
Imam berharap, kedepannya BNI Syariah dapat terus memberikan manfaat bagi sesama, sehingga Allah SWT berkenan memberikan keberkahan dunia dan akhirat.