Senin 10 Oct 2016 19:03 WIB

Jumlah Agen Asuransi Jiwa Meningkat

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Agen asuransi sedang memasarkan produknya (ilustrasi)
Foto: protekita.com
Agen asuransi sedang memasarkan produknya (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai profesi agen asuransi jiwa semakin menjadi salah satu lapangan kerja yang menarik. Hal ini terlihat dari jumlah tenaga pemasar yang tumbuh 12,1 persen menjadi lebih dari 507 ribu orang pada Kuartal II 2016.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo menjelaskan, saat ini komposisi jumlah agen asuransi usia produktif mencapai 76 persen. Dengan rincian, jumlah agen pada usia 26-35 tahun mencapai 182.342 orang atau 36 persen dari total agen yang sebesar 507.821. Sedangkan usia 36-50 tahun mencapai 204.346 atau 40 persen dari total agen keseluruhan. 

"Besarnya jumlah agen usia produktif dan terus bertambahnya jumlah agen, menunjukkan bahwa profesi agen asuransi jiwa semakin menjadi salah satu pilihan lapangan pekerjaan yang menarik,” ujar Nini di Kantor AAJI, Jakarta, Senin (10/10).

AAJI mencatat, pada kuartal II-2016 saluran keagenan tetap memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi dengan 41,3 persen. Diikuti oleh bancassurance dan saluran alternatif dengan masing-masing kontribusi sebesar 38,4 persen dan 20,3 persen. 

Masing-masing dari ketiga saluran distribusi ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,0 persen, 15,3 persen, dan 18,5 persen. Sedangkan jumlah tenaga pemasar tumbuh 12,1 persen menjadi lebih dari 507 ribu orang, dimana 90,7 persen dari jumlah tersebut datang dari tenaga pemasaran saluran keagenan. 

Terkait layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech), Nini menilai penggunaannya akan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Nini mengaku, pihaknya terbuka akan penggunaan dalam industri asuransi jiwa, selama sosialisasi, kenyamanan, perlindungan dan keamanannya sudah sesuai aturan otoritas.

"Saya pikir industri kita sudah banyak fokus ke arah sana. Peraturan  yang penting harus jelas dan nasabah dilindungi," ujarnya. Penggunaan fintech ini diharapkan akan mencapai 30 persen dari target keuangan inklusif pemerintah. Sedangkan untuk industri asuransi sendiri, pihaknya menargetkan tembus 10 persen. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement