EKBIS.CO, JAKARTA -- Realisasi penerimaan perpajakan masih seret meski terdorong program pengampunan pajak. Hingga akhir September 2016 ini, penerimaan perpajakan masih Rp 896,1 triliun atau 58,2 persen dari targetnya yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2016) sebesar Rp 1.539,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, angka penerimaan tersebut sudah termasuk penerimaan uang tebusan dari amnesti pajak sebesar Rp 97 triliun yang masuk ke dalam PPh nonmigas.
"Pendapatan negara realisasinya meskipun mungkin banyak pihak masyarakat media memberikan apresiasi pelaksaan tax amnesty terutama pada September, namun dari keseluruhan penerimaan perpajakan kita, sebetulnya realiasai masih sangat perlu dijaga dan ditingkatkan," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/10).
Peningkatan terjadi cukup tinggi untuk penerimaan PPh nonmigas dari Rp 357,8 triliun menjadi Rp 476,5 triliun. Sri menyebutkan, peningkatan yang cukup tinggi ini didapat dari raihan amnesti pajak. Sementara untuk penerimaan negara dari cukai, realisasi hingga akhir September sebesar Rp 78,6 triliun, angka ini mengalami penurunan Rp 10 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski secara nominal menurun, namun Sri menegaskan penerimaan cukai tahun ini naik dari segi persentase penerimaan. Di mana penerimaan cukai hingga saat ini telah mencapai 61 persen dari target sementara periode yang sama tahun lalu penerimaan cukai masih menyentuh 53 persen.
Sementara untuk PPh migas, Sri menilai penerimaan hingga September cukup baik. Meski begitu Sri mengaku pemeirntah harus tetap waspada lantaran secara rata-rata penerimaan untuk semua bulan sepanjang 2016 masih lebih rendah dibanding tahun lalu. Hanya Agustus dan September saja yang ternyata menunjukkan adanya tren peningkatan dibanding tahun lalu.