Senin 17 Oct 2016 14:43 WIB

Jonan Akui Belum Tahu Detail Tugas di Kementerian ESDM

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Menko Maritim yang juga pejabat lama Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, Senin (17/10).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Menko Maritim yang juga pejabat lama Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, Senin (17/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Serah terima jabatan Menteri Energi Sumber Daya Mineral berlangsung pada Senin (17/10). Ignasius Jonan melanjutkan tugas Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai pelaksana tugas menggantikan Arcandra Tahar. Dalam sambutannya pada acara sertijab, Jonan mengakui belum detail mengetahui bidang kementerian yang dipimpinnya.

Ia berharap semua pihak memberikan waktu baginya belajar termasuk para jurnalis. "Jadi teman-teman wartawan jangan tanya yang sulit-sulit dulu, ini baru sertijab," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10).

Kendati demikian secara garis besar ia memahami diskusi terkini di ESDM.  Di sektor migas, ada pembahasan seputar teknologi dan cost recovery. Kemudian di sektor minerba, pembahasan terkini tentang konsentrat. Perusahaan tambang, kata dia, berkewajiban membangun smelter termasuk mengatur pajak ekspornya.

Selain itu, dia menyebut beberapa prioritas seperti proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt, kelanjutan pengembangan blok Masela dan Natuna serta penurunan harga gas. Ia berjanji bekerja maksimal. Pada intinya menurut Jonan, acuan keberhasilan dilihat dari bagaimana menyejahterkan bangsa dan negara.

"Ini arahan Presiden secara umum. Kemudian saya tetap mematuhi Undang-Undang dan Peraturan di bawahnya, sebisa mungkin tidak menghambat," ujar mantan Menteri Perhubungan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement