Selasa 18 Oct 2016 01:30 WIB

Hari Asuransi 2016 Dorong Inklusi Keuangan

Rep: rizky jaramaya/ Red: Budi Raharjo
Asuransi
Foto: flickr
Asuransi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan, Hari Asuransi 2016 diharapkan dapat mendukung terwujudnya inklusi keuangan. Hal ini untuk mendorong ketersediaan akses dan layanan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Inklusi keuangan menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Melalui SKNI tersebut, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait, sepakat untuk mendorong upaya peningkatan inklusi jasa keuangan ke masyarakat dengan target 75 persen pada akhir 2019.

Menurut Edy, peran industri perasuransian dalam pembangunana nasional perlu terus didorong agar mampu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara stabil dan berkelanjutan. "OJK akan terus mendukung berbagai program yang dijalankan dalam Hari Asuransi, karena sejalan dengan tugas OJK dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan salah satu caranya yakni dengan memiliki polis asuransi," ujar Edy di Jakarta.

Hasil riset OJK menyatakan bahwa tingkat utilitas asuransi rakyat Indonesia sebesar 11,8 persen. Menurutnya, masih ada potensi pasar mencapai 88,19 persen untuk dapat mencapai Indonesia yang lebih terproteksi. Edy mengharapkan utilisasi asuransi pada 2020 bisa mencapai 75 persen.

Salah satu strategi yang dilakukan untuk mencapai target tersebut yakni melalui pengenalan asuransi di tingkat mikro. Menurut Edy, sebenarnya untuk menyasar asuransi di tingkat mikro bisa melalui //intermediary. Selain itu, program mencetak 10 juta agen juga dapat mendorong peningkatan utilitas asuransi di dalam negeri. Upaya lainnya juga bisa dilakukan dengan meningkatkan inovasi teknologi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement