EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk mengharapkan dapat meraup 10 persen dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia selama program amnesti pajak berlangsung.
"Yang deklarasi sudah banyak, kami harapkan 10 persen dari dana repatriasi selama tiga periode," kata Head of Marketing, Brand, Communication CIMB Niaga, Slamet Sudjiono, di Jakarta, Rabu (19/10).
Di periode pertama kurun Juli-September 2016, CIMB menerima dekarasi dana yang cukup banyak. Namun, untuk repatriasi dan tebusan, bank yang mayoritas sahamnya dimiliki CIMB Group Malaysia, enggan berbicara banyak, karena lebih memilih menunggu realisasi repatriasi hingga akhir Desember 2016. "Yang deklarasi sudah banyak, tapi untuk repatriasi kita akan lihat hingga akhir Desember 2016," kata Kepala Produk Perbankan Ritel CIMB Niaga Budiman Tanjung.
Di periode pertama, dana repatriasi di CIMB Niaga masih banyak ditempatkan di instrumen tabungan, atau belum signifikan di produk pengelolaan aset nasabah (wealth management). "Sudah ada beberapa yang menempatkan ke produk, tapi sebagian besar stand by ke tabungan, belum ke wealth management," kata Kepala Produk Asuransi dan Pengelolaan Aset CIMB Niaga Vera Margaret.
Hingga September 2016, kata Vera, dana keloaan (asset under management/AUM) wealth management mencapai Rp 14,7 triliun atau bertumbuh 10 persen. Jumlah AUM itu, kata dia, belum mencakup dana repatriasi.
Banyaknya dana repatriasi amnesti pajak yang sepanjang tahun berjalan terus menunjukkan tren positif, diharapkan industri perbankan dan regulator dapat membuat likuiditas melonggar, sehingga peluang ekspansi kredit terbuka. "Nanti tentu saja (repatriasi) akan efektif dia masuk, artinya akan membantu likuiditas. Kemudian tentu saja dana-dana tebusan ke pemerintah kan akan dicairkan lagi demi pembiayaan pembangunan, sehingga mendorong kredit," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebelumnya.
Menurut data Ditjen Pajak, dana repatriasi yang masuk per 19 OKtober 2016 pukul 14.00 WIB sebesar Rp143 triliun, sedangkan dana tebusan Rp 94,2 triliun. Adapun dana deklarasi mencapai Rp 3.852 triliun.