EKBIS.CO, SAMARINDA -- PT Semen Bosowa Berau berencana membangun pabrik semen di Desa Teluk Sulaiman, Kecamatan Biduk-Biduk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Niliai investasinya mencapai Rp 5,1 triliun.
Rencana pembangunan tersebut sampaikan Direktur Investasi PT Semen Bosowa Berau Dahlan Alif saat melakukan presentasi di hadapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu (19/10). Saat ini, perusahaan sudah melakukan kajian awal dan tentunya pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana PT Semen Bosowa Berau tersebut disambut baik Awang Faroek dan menilai investasi itu cukup prospektif karena kebutuhan semen di daerah itu masih sangat tinggi karena masih kekurangan sekitar 1,7 juta ton pertahun. "Kebutuhan semen selalu defisit 1,7 juta ton pertahunnya. Provinsi Kaltim belum bisa memenuhi kekurangan itu karena semen yang berasal dari sejumlah perusahaan seperti Bosowa, Gresik dan Semen Padang serta perusahaan semen lainnya masih belum mencukupi," kata Awang Faroek.
Apalagi, kata Awang Faroek, dengan adanya sejumlah kegiatan pekerjaan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, kereta api, pelabuhan dan kawasan industri sehingga membutuhkan semen yang cukup besar. Terkait bahan baku semen karena berdekatan dengan kawasan karst yang terdapat di Biduk-Biduk, Awang Faroek menegaskan, bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya tidak ada permasalahan dengan karst yang ada dilokasi rencana pembangunan pabrik semen tersebut.
"Karst itu ada yang dilindungi dan boleh dibudidayakan. Kalau yang dilindungi itu pasti tidak boleh," katanya.
Sementara itu, Dahlan Alif Nurdin memaparkan bahwa rencana pembangunan pabrik di Kabupaten Berau tersebut berada di areal yang memiliki luas lahan sekitar 5.000 hektare dengan status lahan merupakan hutan produksi, bekas areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Area Penggunaan Lain (APL). Di lokasi tersebut, Bosowa berencana membangun pabrik semen dengan kapasitas 2,5 juta ton pertahun. Dengan kapasitas sebesar itu, selain untuk kebutuhan Kaltim juga bisa dikirim keluar seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
"Bahkan, bisa diekspor ke luar negeri, yakni ke Brunei Darussalam dan Philipina," kata Dahlan Alif.